BERITA

  • admin
  • 02 Januari 2020
  • 387
  • Berita Umum

UPTD PKB RESMI MENERAPKAN PENERBITAN BLUe SECARA PENUH

UPTD PKB RESMI MENERAPKAN PENERBITAN BLUe SECARA PENUH
Gunung Sugih, 2 Januari 2020. UPTD PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah secara resmi menerapkan Penerbitan Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe) secara penuh mulai hari ini Kamis 02 Januari 2020, dimana penggunaan buku lulus uji yang lama tidak berlaku lagi dan tidak dapat diterbitkan, serta digantikan dengan Kartu Uji elektronik dan Tanda Uji dengan pengaman. Sampai hari ini, penerbitan Bukti Lulus Uji elektronik di Provinsi Lampung hanya bisa dilakukan oleh UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah.

Buat Komentar