BERITA

  • admin
  • 04 November 2019
  • 385
  • Berita Umum

PENYERAHAN SANTUNAN BPJS KETENAGAKERJAAN

PENYERAHAN SANTUNAN BPJS KETENAGAKERJAAN
GUNUNG SUGIH, 31 OKTOBER 2019. BPJS KETENAGAKERJAAN melaksanakan Penyerahan santunan kepada Ahli Waris dari pengemudi kendaraan barang yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan di gedung kantor pengujian kendaraan bermotor Dishub Lampung Tengah oleh Bupati Lampung Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Kompol Syukur Kersana, S.Sos.,MM dan didampingi dari BPJS Ketenagakerjaan yang di wakili oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Lampung Tengah Bapak Widodo. Kegiatan ini merupakan Implikasi dari program Inovatif dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan program Inovatif pertama dan satu - satunya di Indonesia yang melibatkan pengujian kendaraan bermotor. Dasar kerjasama adalah MoU Nomor : MoU/1/01/2019 dan Nomor : 800/033/LTPS/D.b.VI.15/2019 tentang optimalisasi jaminan ketenagakerjaan melalui perpanjangan KEUR dan Izin Trayek angkutan. Ahli waris dari Almarhum Bapak Ahmad Fauzi menerima langsung bantuan tersebut. Hak ahli waris adalah Program JKM (Jaminan Kematian), yaitu santunan berupa uang kepada Ahli waris jika pekerja meninggal dunia karena sakit dan tidak ada hubungannya dengan kecelakaan kerja.

Buat Komentar