PENGHARGAAN KESELAMATAN LALU LINTAS DI PERLINTASAN SEBIDANG KERETA API
Selamat Pagi Insan Perhubungan dimanapun berada...
Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan aktivitas hari ini...
PENGHARGAAN KESELAMATAN LALU LINTAS DI PERLINTASAN SEBIDANG KERETA API
Dinas Perhubungan mendapatkan penghargaan dari Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi atas Peran Aktif Dalam Keselamatan Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang Kereta Api - Jalan Raya di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Penghargaan tersebut diberikan pada Upcara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2021.
Hal ini berhubungan dengan peran aktif Kabupaten Lampung Tengah dalam menjaga pintu Perlintasan Kereta Api. Kabupaten Lampung Tengah memiliki 11 pintu Perlintasan Kereta Api yaitu 9 perlintasan legal dan 2 perlintasan ilegal. Dari sembilan perlintasan legal ada 3 perlintasan yang dijaga oleh petugas dari PTKAI dan dari Pemda. Atas dedikasi petugas inilah sehingga dapat mendapatkan penghargaan dari Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi. Namun, ada perlintasan di Kabupaten Lampung Tengah ada yang tidak dijaga dan tidak ada palang pintu sehingga beberapakali terjadi kecelakaan.
Pada hari minggu, 19 September 2021 Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah membuat surat usulan kepada Dirjend Perkeretaapian untuk Izin dan Pengadaan palang pintu perlintasan di daerah Rengas Kecamatan Anak Tuha. Pada surat tersebut disebutkan bahwa Pemda siap menanggung/menyiapkan tenaga penjaga perlintasan pintu kereta api yang siap untuk di didik dan siap untung menganggarkan honor penjaga tersebut.
Mudah-mudahan surat tersebut direspon baik, ada tindak lanjut dan dikabulkan..
Tetap semangat dan semoga pelayanan Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah menjadi lebih baik..
Selamat beraktifitas dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas yang ada..
Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan aktivitas hari ini...
PENGHARGAAN KESELAMATAN LALU LINTAS DI PERLINTASAN SEBIDANG KERETA API
Dinas Perhubungan mendapatkan penghargaan dari Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi atas Peran Aktif Dalam Keselamatan Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang Kereta Api - Jalan Raya di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Penghargaan tersebut diberikan pada Upcara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2021.
Hal ini berhubungan dengan peran aktif Kabupaten Lampung Tengah dalam menjaga pintu Perlintasan Kereta Api. Kabupaten Lampung Tengah memiliki 11 pintu Perlintasan Kereta Api yaitu 9 perlintasan legal dan 2 perlintasan ilegal. Dari sembilan perlintasan legal ada 3 perlintasan yang dijaga oleh petugas dari PTKAI dan dari Pemda. Atas dedikasi petugas inilah sehingga dapat mendapatkan penghargaan dari Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi. Namun, ada perlintasan di Kabupaten Lampung Tengah ada yang tidak dijaga dan tidak ada palang pintu sehingga beberapakali terjadi kecelakaan.
Pada hari minggu, 19 September 2021 Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah membuat surat usulan kepada Dirjend Perkeretaapian untuk Izin dan Pengadaan palang pintu perlintasan di daerah Rengas Kecamatan Anak Tuha. Pada surat tersebut disebutkan bahwa Pemda siap menanggung/menyiapkan tenaga penjaga perlintasan pintu kereta api yang siap untuk di didik dan siap untung menganggarkan honor penjaga tersebut.
Mudah-mudahan surat tersebut direspon baik, ada tindak lanjut dan dikabulkan..
Tetap semangat dan semoga pelayanan Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah menjadi lebih baik..
Selamat beraktifitas dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas yang ada..