BERITA

  • admin
  • 24 Maret 2020
  • 384
  • Berita Umum

PEMASANGAN HIMBAUAN SOCIAL DISTANCING DI PKB

PEMASANGAN HIMBAUAN SOCIAL DISTANCING DI PKB
Hari ini Selasa 24 Maret 2020 Dishub Kab. Lampung Tengah menerapkan Social Distancing atau menjaga jarak sosial sebagai bentuk usaha non-farmasi untuk mengontrol penyebaran infeksi atau wabah Covid-19, tidak hanya menerapkan sistem Social Distancing Dishub Kab. Lampung Tengah juga telah menyediakan fasilitas pendukung seperti mencuci tangan, menyediakan hand sanitizer dan juga melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh bagian Dinas Perhubungan Kab. Lampung Tengah demi keamanan dan kenyamanan bersama

Buat Komentar