KEGIATAN OPERASI YUSTISI COVID-19 PADA EXIT TOL SEPUTIH JAYA & TERBANGGI BESAR
Selamat Pagi Insan Perhubungan dimanapun berada...
Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan aktivitas hari ini...
Dalam rangka mendukung terselenggaranya pengendalian dan penyebaran serta penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, maka dilakukan kegiatan operasi yustisi kepada pengemudi serta penumpang kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Lampung Tengah melalui exit tol.
Kegiatan operasi yustisi Covid-19 dimaksud dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 17 dan 18 Februari 2021 di lokasi gerbang exit tol Seputih Jaya gunung sugih, gerbang exit tol Terbanggi Besar dan Rest Area 166 Bumi Ratu Nuban.
target dan sasaran dari kegiatan dimaksud antara lain adalah pemeriksaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker oleh pengemudi dan penumpang kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Bagi pelanggar Protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker atau tidak membawa masker, di berikan Teguran dan Himbauan kemudian selanjutnya diberikan Masker oleh petugas untuk langsung digunakan oleh pelanggar tersebut.
Tetap semangat dan semoga pelayanan Dinas Perhubungan Kab. Lampung Tengah menjadi lebih baik..
Selamat beraktifitas dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas yang ada
#dishublamteng
#dishubaktif
#lampungtengah
#memakaimasker
#menjagajarak
#mencucitangan
Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan aktivitas hari ini...
Dalam rangka mendukung terselenggaranya pengendalian dan penyebaran serta penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, maka dilakukan kegiatan operasi yustisi kepada pengemudi serta penumpang kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Lampung Tengah melalui exit tol.
Kegiatan operasi yustisi Covid-19 dimaksud dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 17 dan 18 Februari 2021 di lokasi gerbang exit tol Seputih Jaya gunung sugih, gerbang exit tol Terbanggi Besar dan Rest Area 166 Bumi Ratu Nuban.
target dan sasaran dari kegiatan dimaksud antara lain adalah pemeriksaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker oleh pengemudi dan penumpang kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Bagi pelanggar Protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker atau tidak membawa masker, di berikan Teguran dan Himbauan kemudian selanjutnya diberikan Masker oleh petugas untuk langsung digunakan oleh pelanggar tersebut.
Tetap semangat dan semoga pelayanan Dinas Perhubungan Kab. Lampung Tengah menjadi lebih baik..
Selamat beraktifitas dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas yang ada
#dishublamteng
#dishubaktif
#lampungtengah
#memakaimasker
#menjagajarak
#mencucitangan